Bacadulu.info_Hasil Rapat Kerja Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) bersama Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) beserta Badan Kepegawaian Negara (BKN) 20 Januari 2020 lalu menyepakati penghapusan Tenaga Honorer, Pegawai Tidak Tetap (PTT) dan lainnya dari organisasi pemerintahan dan hanya mengakui PNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kinerja (P3K), membuat Bupati Majene Fahmi Massiara melakukan audience dengan pihak Kemenpan RB, Rabu dua pekan lalu di Jakarta.
“Mengenai tenaga kontrak dan honor, akan ada peluang untuk diperpanjang sampai tahun 2023, sambil menunggu aturan lebih lanjut dari Menpan RB,” jelas Fahmi Massiara saat Upacara HUT Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan ke 101 di Halaman Kantor Bupati Majene, Senin (02/03/20).
Dikatakan, Pemerintah Pusat sebaiknya meninjau kembali kebijakan untuk menghapus tenaga kontrak dan honorer, mengingat peran dan fungsi tenaga kontrak daerah dan honorer di Pemerintah Kabupaten Majene cukup menopang kinerja pelayanan Tupoksi Perangkat Daerah.
Menurut Fahmi Massiara, Pemerintah Pusat hingga Pemerintah Daerah idealnya harus mampu memikirkan bagaimana membuat regulasi agar dapat dilakukan pengangkatan secara bertahap terhadap Tenaga Honorer di daerahnya menjadi P3K.
Selain menyinggung tenaga kontrak dan honorer, Fahmi juga menyebut, tes Seleksi Kemampuan Dasar (SKD) Calon ASN yang tengah berlangsung sudah dalam tahap perengkingan.
“Yang masuk dalam passing grade akan diseleksi lagi untuk mengikuti tes sesuai standar kompetensi bidang dan jurusan yang didaftar,” katanya.
“Semoga saudara-saudara dapat lulus sesuai harapannya dan kepada yang telah berpartisapasi saya ucapkan terima kasih,” pungkas Fahmi Massiara.
Sumber : mamujupos.com/babe
Demikian informasi ini semoga bermanfaat, silahkan simak informasi lainnya dibawah ini.
0 Response to "Tenaga Kontrak dan Honorer Berpeluang Diperpanjang Hingga 2023"
Post a Comment