Bacadulu.info - Penerimaan pesera didik baru (PPDB) SMA/SMK dan PKLK negeri di Jatim akan dimulai pada 8 Juni mendatang. Petunjuk teknis juga telah dimatangkan, sehingga Dinas Pendidikan (Dindik) Jatim melakukan sosialisasi kepada 24 kepala cabang dinas wilayah melalui video conference, Kamis (23/4/2020).
Kepala Dindik Jatim, Wahid Wahyudi, menuturkan ketentuan PPDB 2020 sangat berbeda dengan 2019. Perbedaan PPDB tahun ini terletak pada kuota disetiap jalur.
Gamabar Ilustrasi: Sumber Kompas.com |
Untuk jalur zonasi, kuota yang disediakan minimal 50 persen dari kapasitas yang sekolah. Untuk jalur ini, siswa berhak memilih tiga sekolah, baik dalam zona ataupun luar zona.
"Mereka boleh memilih tiga sekolah pilihan. Boleh di dalam zona semua, atau boleh dua sekolah dalam zona satu luar zona," ungkapnya.
Selanjutnya, jalur afirmasi yang menyediakan kuota sebesar 15 persen, termasuk bagi calon siswa yang berada di wilayah perbatasan dengan kondisi keluarga tidak mampu.
Dengan syarat dibuktikkan dari keikutsertaan mereka dalam program pemerintah seperti KIS (kartu Indonesia sehat) atau KIP (kartu Indonesia pintar).
"Bisa juga menggunakan surat keterangan keluarga kurang mampu dari RT/RW dan kelurahan. Survey akan dilakukan setelah berkas diterima pihak sekolah," jelasnya.
Ketiga yakni, jalur mutasi atau perpindahan tugas orang tua dengan kuota maksimal 5 persen.
Untuk jalur ini, calon peserta didik harus melampirkan KK dan surat domisili minimal satu tahun sebelum tanggal 8 juni 2020.
Terakhir yakni jalur prestasi yang dibedakan menjadi dua, yaitu prestasi non-akademik dengan kuota 5 persen. Dan prestasi akademik yang diambil dari rerata nilai rapor selama 5 semester
"Ditambah nilai rerata ujian nasional sekolah pada tahun 2019 kuota sebesar 25 persen," ujarnya.
Terkait pelaksanaannya, Wahid menyebut ada tiga tahap yang bisa diikuti peserta didik.
Tahap awal bersifat online tentative untuk jalur afirmasi, mutasi dan jalur prestasi hasil perlombaan atau kejuaraan.
Kemudian ada tahap II untuk jalur zonasi dengan sistem pendaftaran online dan tahap terakhir jalur prestasi akademik gabungan rerata nilai rapor dan rerata nilai ujian nasional sekolah tahun 2019 serta jalur reguler untuk pendaftaran jenjang SMK.
"Untuk pendaftarannya mereka bisa login ke ppdbjatim.net untuk mengisidata diri seperti verifikasi nilai rapot lima semester, mengisi sara dan mengunggah kartu keluarga, dan surta domisili. Selain itu juga mengunggah ijazah. Setelah pengisiam berkas dilakukan siswa akan mengunduh PIN beserta informasi nilai akhir sekolah dan rekomendasi lima sekolah terdekat," tandasnya.
Demikian semoga bermanfaat silahkan simak informasi terbaru di bawah ini,
0 Response to "Juknis PPDB 2020, Inilah 4 Jalur yang Bisa Dipilih Calon Peserta Didik"
Post a Comment