Bacadulu.info_Ketua Dewan Pendidikan Kota Bogor Deddy Djumiawan Karyadi hanya bisa mengelus dada saat mengetahui sejumlah Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) se-Kota Bogor tersandung dugaan kasus penyelewengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Ia mengaku sangat kaget saat menerima laporan tersebut.
Deddy menjelaskan, dugaan penyelewengan dana BOS yang menimpa sejumlah K3S Kota Bogor sudah ia konfirmasikan kepada Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor.
Ia mengaku sangat menyayangkan atas adanya kejadian tersebut. Pasalnya, mereka yang selama ini menggembor-gemborkan pendidikan antikorupsi, pendidikan berkarakter, namun pelaksanaan tidak transparan seperti ini.
“Kami sudah terima laporan ini. Bahkan kami sudah konfirmasikan hal ini kepada Disdik, dan itu benar. Jadi ada beberapa kepala sekolah yang saat ini sedang dipanggil dan diperiksa kejaksaan negeri (kejari). Penjelasannya ya memang ada penyelewengan dana BOS,” katanya kepada Metropolitan.
Menurut keterangan yang didapatnya, penyelewengan dana BOS tersebut sudah dilakukan K3S Kota Bogor dari tahun-tahun sebelumnya. Bahkan, penyelewengan tersebut baru tercium aparat penegak hukum di tahun ini. Meski begitu, pihaknya belum mengerti detail penyelewengan apa yang dilakukan K3S.
“Saya juga masih belum paham pasti maksud dari penyelewengan dana BOS itu dalam bentuk apa. Saya juga kaget saat dapat informasi ini. Soalnya penyelewenagan ini terjadi sejak beberapa tahun ke belakang ini. Kabarnya saat ini mereka (K3S, red) sedang diperiksa di kejaksaan soal kasus ini. Saya sangat menyesalkan tentunya,” ungkap Deddy.
Deddy mengaku tidak tahu pasti mekanisme proses pencairan dana BOS tersebut. Yang jelas dana itu diberikan pemerintah pusat kepada sekolah langsung. Dengan catatan pihak sekolah yang menerima harus membuat rancangan penggunaan dana itu secara tahunan, yang nantinya diberikan kepada Disdik sebagai bentuk pelaporan.
“Jadi biasanya setiap sekolah itu membuat rancangan penggunaan anggaran BOS itu setiap tahun. Dan rencananya harus disampaikan ke Dinas Pendidikan, jadi pengawasannya itu ada disana. Kita juga kurang begitu faham kenapa ini bisa terjadi, apakah karna sekolahnya banyak pengawasan kurang, atau mungkin mereka menganggap ini bukan sebuah pelanggaran,” kata dia.
Pasca beredarnya kabar ini, enam Ketua K3S Kota Bogor, dikabarkan kompak mengundurkan diri alias meletakkan jabatannya.
Aksi mundur serentak para ketua K3S ini, diduga kuat buntut dari diperiksanya puluhan kepala SD oleh Kejaksaan Negeri Kota Bogor, terkait pengadaan soal ujian UTS dan UAStingkat SD se Kota Bogor, yang pembiayaannya bersumber dari dana Bantuan BOS yang diduga disalahgunakan oknum K3S.
Hal itu rupanya membuat Wakil Ketua DPRD Kota Bogor Eka Wardana angkat bicara. Ia menyayangkan adanya kabar tersebut. Menurutnya hal tersebut tidak seharusnya terjadi dalam dunia pendidikan.
Terlebih saat mendapati kabar sejumlah oknum kepala sekolah secara kompak mengundurkan diri pasca banyaknya K3S yang diperiksa Kejaksaan Negri.
Menurut Eka jika hal itu terjadi dirinya meyakini memang ada yang tidak beres, pada sejumlah oknum kepala sekolah dan oknum K3S.
“Ketika kita tidak melakukan itu kenapa mesti takut, kalau kita takut pasti ada sesuatu dibalik ketakutannya itu, ketika kita berjalan di aturan yang benar kenapa mesti takut, toh kan kita tidak salah. Kalau takut pasti ada sesuatu dibalik itu,” tegasnya.
Penyelewengan dana BOS tentunya perlu menjadi catatan, lantaran hal ini menyangkut hajat orang banyak dan masa depan bangsa.
“Aturan itu kan dibuat untuk ditaati dan untuk mengatur hajat hidup orang banyak. Kalau kita sudah sesuai dengan aturan hukum ya jangan takut juga atuh. Apalagi ini sioal pendidikan, ini modal bangsa kita kelak loh,” cetusnya.
Politisi Partai Golkar ini meminta kepada aparat penegak hukum, agar kejadian ini segera ditangani dengan cepat, sebagai pemberian efek jera.
“Jangankan instansi pendidikan instansi apapun kaitan ada penyalahgunaan tentu pasti salah, apalagi ini lembaga pendidikan. Kalau lembaga pendidikannya bagus tentu akan menghasilkan kualitas dengan hasil yang bagus,” kata dia.
Terpisah, sumber Metropolitan dari internal Kejari Kota Bogor menyebutkan, sedikitnya ada belasan oknum kepala sekolah dan K3S sudah diperiksa. Bahkan akibat penyelewengan tersebut, kerugian yang dialami negara mencapai Rp1 miliar rupiah hingga Rp10 miliar.
“Ada belasan yang sudah kami periksa. Tidak menutup kemungkinan akan ada penambahan yang kami periksa. Intinya kasus ini masih kita dalami, untuk memastikan siapa saja yang berada dalam lingkaran penyelewengan ini,” ungkapnya.
Sumber : metropolitan.id/babe
Demikian informasi ini semoga bermanfaat, silahkan simak informasi lainnya dibawah ini.
0 Response to "Generasi Bangsa Rusak kalau Gurunya Melakukan Hal Ini"
Post a Comment